Desa Pagentan

Kec. Pagentan, Kab. Banjarnegara
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Pagentan

Perayaan

Hari Ibu

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
...Curah Hujan Tinggi di Wilayah Desa Pagentan, Masyarakat dihimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, Tapi…untuk si Doi Segeralah DILAMAR, Sebelum ditikung Kawan…

Berita Desa

Pagentan-banjarnegara.desa.id – Sosialisasi pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2023 – 2029, oleh Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Pagentan di Gedung TPQ RW 003. Dengan diikuti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan ketua RW serta Ketua RT yang ada di ligkungan RW 003. Rabu 25/10/2023.

Sekertaris Desa Pagentan, Umar Wasit dalam sambutannya menyampaikan bahwa anggota BPD saat ini akan purna tugas pada bulan Desember Tahun 2023 ini, sehingga perlu adanya pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dilaksanakan tidak lama lagi, warga yang hadir dalam sosialisasi diharapkan dapat menyampaikan hasil sosialisasi kepada tetangga dan warga masyarakat desa yang lain.

“Silahkan sampaikan informasi yang di dapat pada acara Sosialisasi ini. Dan jangan lupa untuk menyampaikan hasil sosialisasi ini kepada warga yang lain,” katanya.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang BPD beserta tahapan - tahapan dan tata cara pelaksanaan pengisian BPD sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. 

Untuk panita pengisian BPD Desa Pagentan, akan melaksanakan tugasnya dengan berpegang pada Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berjumlah 9 orang yang terdiri dari 1 orang dari masing - masing wilayah RW Desa Pagentan yang berjumlah 8 wilayah RW, dan 1 orang untuk perwakilan anggota BPD Perempuan. Pendaftaran Calon Anggota BPD Pagentan dibuka dari tanggal 23 Oktober 2023 s/d 09 November 2023.

Diharapkan pemilihan BPD untuk periode 2023 - 2029 ini akan berjalan dengan lancar dan nantinya untuk para bakal calon BPD yang terpilih menjadi anggota BPD akan menjadi perwakilan masyarakat yang amanah, menyampaikan aspirasi masyarakat secara bijaksana dan ikut serta dalam pembangunan daerah Desa Pagentan menjadi Desa yang lebih baik lagi.

“Masyarakat dan Bakal Calon anggota BPD Desa Pagentan, diharapkan memiliki pemahaman yang benar tentang tugas dan fungsi BPD dalam tatanan Pemerintahan Desa, sehingga pada saatnya bertugas nanti dapat memperkuat tatanan pelaksanaan pemerintahan desa dan dapat bekerja sama dengan baik dan harmonis dengan Pemerintah Desa dalam tahapan-tahapan pembangunan desa mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan program dan kebijakan di desa,” tegas Sekdes Umar Wasit.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

5

Orang

Pindah

11

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

6

Surat

Kemarin

2

Surat

Minggu Ini

8

Surat

Bulan Ini

8

Surat

Bulan Lalu

57

Surat

Tahun Ini

966

Surat

Tahun Lalu

785

Surat

Total

3,516

Surat

Pemerintah Desa

ABDUL KOHAR

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

UMAR WASIT

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

SALAMAH

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

AHFIDHA NURUSSIAM

Kaur TU
Tidak Ada di Kantor

EDI MULYANTO

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

ZAKIATUN MA'RUFAH

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

RESMI WAHYU ANGGONO

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

........................................

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

TRIANA SUSANTI

Kadus Tedunan
Tidak Ada di Kantor

SAHIM

Kadus Bulu
Tidak Ada di Kantor

BAMBANG SUPRIYONO

Kadus Sawangan
Tidak Ada di Kantor

AGUNG NUGROHO

Kadus Krajan 1
Tidak Ada di Kantor

AHMAD SETIAWAN

Kadus Krajan 2
Tidak Ada di Kantor

ABDUL ROHMAN

Staf Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

SUKATIN

Staf Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

MAHLUDI

Staf Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor