Arsip Berita & Artikel

Agenda

Ups...!

Untuk sementara data bagian ini belum tersedia, mohon maaf atas ketidaknyamannya

Media Sosial Desa

Media Sosial
Desa Pagentan Kecamatan Pagentan, Kabupaten Banjarnegara

Sinergi Program

Profile Desa

Jenis Tanah : Tanah Podsolik
Topografi : Pegunungan
Sumber Daya Alam : Pertanian dan Perkebunan
Flora Fauna :
Rawan Bencana : Tanah Longsor, Gempa Bumi
Kearifan Lokal : Masyarakat Desa Pagentan masih menjaga tradisi dan budaya lokal yang kental, seperti kesenian daerah, upacara adat, dan kegiatan gotong royong
Jenis Jaringan : Fiber Optik, 4G dan 5G
Provider Internet : Telkomsel, Indosat, XL
Cakupan Wilayah :
Kecepatan Internet : 20 Mbps
Akses Publik :
Status Desa : Adat
Lembaga Adat :
Struktur Adat : -
Wilayah Adat :
Regulasi Penetapan [Desa] Adat :
Dokumen Regulasi Penetapan [Desa] Adat : -

Video

SekilasInfo
Selamat datang di Website Pemerintah Desa Pagentan, Kecamatan Pagentan, Kabupaten Banjarnegara Provinsi Jawa Tengah

Pendaftaran Bakal Calon Anggota BPD Desa Pagentan, Kecamatan Pagentan, Kabupaten Banjarnegara Periode 2023 - 2029

20

Oct
2023

Dibuka
1.263 Kali

20-10-2023 14:25:50

1.263 Kali dibuka

Admin : Administrator

PENDAFTARAN BAKAL CALON ANGGOTA BPD
DESA PAGENTAN, KECAMATAN PAGENTAN, KABUPATEN BANJARNEGARA
PERIODE 2023 – 2029
Pendaftaran :
23 Oktober 2023 – 09 November 2023
( Hari Kerja )
Tempat Pendaftaran : Kantor Desa Pagentan
Waktu : 08.00 s/d 16.00 WIB

 Persyaratan Calon Anggota BPD adalah

  1. Surat Pemohonan Pencalonan Anggota Badan Permusyawaratan  Desa; Download Disini
  2. Surat Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa Yang Dibuktikan Dengan Surat Pernyataan; Download Disini
  3. Surat Pernyataan Memegang Teguh Dan Mengamalkan Pancasila, Melaksanakan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Serta Mempertahankan Dan Memelihara Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Dan Bhinneka Tunggal Ika; Download Disini
  4. Berusia Paling Rendah 20 (Dua Puluh) Tahun Atau Sudah Pernah Menikah Yang Dibuktikan Dengan Foto Copy Akte Kelahiran Atau Surat Keterangan Lahir;
  5. Berpendidikan Paling Rendah Tamat Sekolah Menengah Pertama Atau Sederajat Yang Dibuktikan Dengan Foto Copy Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah Dari Instansi Berwenang;
  6. Bukan Sebagai Perangkat Pemerintah Desa Yang Dibuktikan Dengan Surat Keterangan Dari Kepala Desa; Buat Surat disini
  7. Surat Pernyataan Bersedia Dicalonkan Menjadi Anggota BPD Yang Dibuktikan Dengan Surat Pernyataan; Dan Download Disini
  8. Bertempat Tinggal Di Wilayah Pemilihan Yang Dibuktikan Dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Atau Kartu Keluarga Atau Surat Keterangan Pengganti Kartu Tanda Penduduk Elektronik Atau Surat Keterangan Desa.
Ketentuan :
Bakal Calon Anggota BPD Mengajukan surat Permohonan secara tertulis yang ditujukan kepada Ketua Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Pagentan, Persyaratan administrasi Bakal Calon Anggota BPD dibuat dalam rangkap 3 (tiga) dengan 1 (satu) rangkap asli dan 2 (dua) rangkap fotocopy.

Demikian Pengumuman ini disampaikan atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image
statistikdesa

Data Populasi Desa Pagentan, Kecamatan Pagentan, Kabupaten Banjarnegara

Laki-laki : 2688 ORANG

Perempuan : 2639 ORANG

TOTAL : 5327 ORANG

2688

Laki-laki

2639

Perempuan

0

BELUM MENGISI

5327

TOTAL

KK

Dusun

Layanan

Mandiri

Hubungi Perangkat Desa Untuk mendapatkan PIN

Login Admin
Sekilas Info
Ke Atas Halaman

Desa Pagentan

Kecamatan Pagentan, Kabupaten Banjarnegara Provinsi Provinsi Jawa Tengah

Kode Desa : 3304142012

Domain : pagentan-banjarnegara.desa.id

Untuk Aktivasi Tema Rangkiang
Silahkan Hubungi Pengembang