PENDAFTARAN BAKAL CALON ANGGOTA BPD
DESA PAGENTAN, KECAMATAN PAGENTAN, KABUPATEN BANJARNEGARA
PERIODE 2023 – 2029
Pendaftaran |
: |
23 Oktober 2023 – 09 November 2023
( Hari Kerja )
|
Tempat Pendaftaran |
: |
Kantor Desa Pagentan |
Waktu |
: |
08.00 s/d 16.00 WIB |
Persyaratan Calon Anggota BPD adalah
- Surat Pemohonan Pencalonan Anggota Badan Permusyawaratan Desa; Download Disini
- Surat Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa Yang Dibuktikan Dengan Surat Pernyataan; Download Disini
- Surat Pernyataan Memegang Teguh Dan Mengamalkan Pancasila, Melaksanakan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Serta Mempertahankan Dan Memelihara Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Dan Bhinneka Tunggal Ika; Download Disini
- Berusia Paling Rendah 20 (Dua Puluh) Tahun Atau Sudah Pernah Menikah Yang Dibuktikan Dengan Foto Copy Akte Kelahiran Atau Surat Keterangan Lahir;
- Berpendidikan Paling Rendah Tamat Sekolah Menengah Pertama Atau Sederajat Yang Dibuktikan Dengan Foto Copy Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah Dari Instansi Berwenang;
- Bukan Sebagai Perangkat Pemerintah Desa Yang Dibuktikan Dengan Surat Keterangan Dari Kepala Desa; Buat Surat disini
- Surat Pernyataan Bersedia Dicalonkan Menjadi Anggota BPD Yang Dibuktikan Dengan Surat Pernyataan; Dan Download Disini
- Bertempat Tinggal Di Wilayah Pemilihan Yang Dibuktikan Dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Atau Kartu Keluarga Atau Surat Keterangan Pengganti Kartu Tanda Penduduk Elektronik Atau Surat Keterangan Desa.
Ketentuan :
Bakal Calon Anggota BPD Mengajukan surat Permohonan secara tertulis yang ditujukan kepada Ketua Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Pagentan, Persyaratan administrasi Bakal Calon Anggota BPD dibuat dalam rangkap 3 (tiga) dengan 1 (satu) rangkap asli dan 2 (dua) rangkap fotocopy.
Demikian Pengumuman ini disampaikan atas perhatiannya disampaikan terima kasih.