Desa Pagentan

Kec. Pagentan, Kab. Banjarnegara
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Pagentan

Perayaan

Hari Guru

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
...Curah Hujan Tinggi di Wilayah Desa Pagentan, Masyarakat dihimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, Tapi…untuk si Doi Segeralah DILAMAR, Sebelum ditikung Kawan…

Berita Desa

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pagentan Kecamatan Pagentan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat Desa Pagentan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan ini bertempat di Kantor Desa Pagentan dan dihadiri oleh Kepala Desa Pagentan, Pengurus Parpol, PPS Desa Pagentan, Sekretariat PPS, Petugas Pantarlih, Pengawas Desa dan turut berhadir Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Pagentan. Jum’at 31/03/2023.

Dasar Kegitan ini yaitu Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih , dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Dalam laporannya Ketua PPS Desa Pagentan, Ahfidha Nurussiam menyampaikan bahwa dari hasil rekapitulasi daftar perubahan pemilih hasil pemutakhiran yang dilakukan oleh petugas pantarlih di 15 TPS selama hampir satu bulan terakhir ini didapat hasil sebagai berikut :

Jumlah TPS Pemilih Aktif Pemilih Baru Pemilih Tidak Memenuhi Syarat Perbaikan Data Pemilih Pemilih Potensial Non KTP - el
15  3802 157 141 297 29

Ketua PPS Desa Pagentan dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada para petugas pantarlih yang sudah bekerja keras hingga terlaksananya kegiatan pada hari ini. “Dengan adanya rapat pleno ini, maka berakhir sudah tugas pantarlih, dan atas semangat kerja keras dan kerjasamanya selama ini kami ucapkan terima kasih” ujar Ahfidha Nurussiam.

Rapat Pleno kali ini dilaksanakan serentak se Kabupaten Banjarnegara sesuai dengan batas akhir penetapan Daftar Pemilih Hasi Pemutakhiran yang ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum, selanjutnya akan dilaksanakan Rapat Pleno terbuka serupa di tingkat Kecamatan oleh PPK Kecamatan Pagentan yang akan digelar pada hari Minggu, 02/04/2023 mendatang.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

3

Orang

Pindah

11

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

1

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

11

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

3

Surat

Kemarin

2

Surat

Minggu Ini

19

Surat

Bulan Ini

42

Surat

Bulan Lalu

111

Surat

Tahun Ini

943

Surat

Tahun Lalu

785

Surat

Total

3,493

Surat

Pemerintah Desa

ABDUL KOHAR

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

UMAR WASIT

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

BAMBANG SUPRIYONO

Kadus Sawangan
Tidak Ada di Kantor

TRIANA SUSANTI

Kadus Tedunan
Tidak Ada di Kantor

SALAMAH

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

SAHIM

Kadus Bulu
Tidak Ada di Kantor

AHFIDHA NURUSSIAM

Kaur TU
Tidak Ada di Kantor

SUKATIN

Staf Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

EDI MULYANTO

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

MAHLUDI

Staf Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

ZAKIATUN MA'RUFAH

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

ABDUL ROHMAN

Staf Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

........................................

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

RESMI WAHYU ANGGONO

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

AGUNG NUGROHO

Kadus Krajan 1
Tidak Ada di Kantor

AHMAD SETIAWAN

Kadus Krajan 2
Tidak Ada di Kantor