PAGENTAN-BANJARNEGARA.DESA.ID – Ratusan warga di Desa Pagentan, Kecamatan Pagentan tersenyum ceria, setelah mendapatkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) Tahun 2020.
Mengingat masih dalam kondisi Pandemi Covid 19 Sertifikat diserahkan di Kantor Desa Pagentan dengan mengundang beberapa warga yang mengajukan sertifikat. Secara simbolis Sertifikat diserahkan oleh Kades Pagentan, Ketua Tim 2 dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banjarnegara, Bapak Guntur Muhammad Abdul Ar Razy, S.Kom, serta Danramil dan Kapolsek Pagentan. Jum'at (11/12/2020).
Guntur Muhammad Abdul Ar Razy, S.Kom menyampaikan, hal ini dalam rangka mendukung program strategis nasional khususnya kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di mana pada 2025, Presiden RI Joko Widodo menargetkan semua bidang tanah di seluruh Indonesia harus sudah bersertifikat.
Ia menambahkan, dengan adanya sertifikat ini berarti status kepemilikan tanah sudah jelas. Lebih dari itu, sertifikat juga bernilai guna sebagai modal masyarakat untuk membuka usaha, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Saya berpesan kepada masyarakat agar menggunakan sertifikat ini dengan bijak dan sesuai peruntukkannya,” pesan Ketua PTSL Tim 2 dari Kantor Pertanahan Kab. Banjarnegara.
Ketua PTSL Tim 2 dari Kantor Pertanahan Kabupaten Banjarnegara Guntur Muhammad Abdul Ar Razy, S.Kom menjelaskan, suksesnya program PTSL menandakan program presiden telah diimplementasikan dengan baik. Ia berharap, semoga desa-desa lain di Banjarnegara tahun depan, juga mendapatkan alokasi PTSL.
“Tahun 2021, program PTSL diharapkan dapat memenuhi target semua bidang tanah di desa Pagentan bersertifikat. Kami ingatkan kepada warga khusunya di desa pagentan, untuk dapat memanfaatkan program tersebut,” ucapnya.
Kepala Desa Pagentan Abdul Kohar dalam sambutannya mengatakan, ada 185 bidang tanah yang saat ini telah bersertifikat, dari 800 bidang yang telah ia ajukan melalui program PTSL 2020.
“Baru sekitar 23 persen yang hari ini diserahkan, lainnya masih proses. Diharapkan tahun 2021 Desa Pagentan dapat mengajukan lagi,” pungkas Abdul Kohar.
“Terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Banjarnegara atas sinergitas dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini. Selama masa pandemi, tidak pernah bosan saya mengingatkan agar selalu berhati-hati. Harus waspada namun tidak panik, supaya tidak tertular virus corona,” tuturnya.
Abdul Kohar juga mengimbau, supaya masyarakat jangan lupa untuk selalu menggunakan masker ketika keluar rumah, berperilaku hidup bersih dan sehat dengan sering melakukan cuci tangan makai sabun dengan air mengalir, serta menjaga jarak.
Adapun program PTSL ini merupakan program dari pemerintah pusat untuk menertibkan kepemilikan status tanah. Melalui program PTSL pemerintah juga menargetkan pada 2025 semua tanah bersertifikat.