PAGENTAN-BANJARNEGARA.DESA.ID - Senin, 07 Desember 2020 di laksanakan Pemaparan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( RAPBDes ) Tahun Anggaran 2021 Desa Pagentan. Acara yang dilaksanakan di Rumah Dinas Camat Pagentan kali ini sangat istimewa, karena berlangsung di suasana yang berbeda yaitu ditengah pandemi Covid19 serta pemberian Piagam Penghargaan dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kepada Abdul Kohar selaku Kepala Desa Pagentan, Kec. Pagentan, Kab. Banjarnegara. Atas kesuksesan dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap pertama sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan.
Hadir dalam Pemaparan ini yakni Camat Pagentan dalam kesempatan tersbut diwakili oleh Kasi PMD Bapak Suprayogo, SIP. serta Kasi dan Staf di lingkungan Kecamatan Pagentan, Kepala Desa & Perangkat Desa Pagentan, dan Pendamping Desa. Tujuan diadakannya Pemaparan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021 ini adalah dalam rangka proses evaluasi dari tim kecamatan terhadap penyusunan APBDesa yang telah disusun oleh tim penyusun APBDesa.
Sebelum acara Pemaparan RAPBDes dimulai Kasi PMD Kec. Pagentan membuka acara dan memberi arahan / masukan bahwa sebelum penyusunan atau penetapan RAPBDes Tahun 2021 harus didasarkan pada RKP Desa / RKP Desa Perubahan.
Kades Desa Pagentan Bapak Abdul Kohar melakukan pemaparan RAPBDesa secara garis besar dan dilanjutkan dengan evaluasi oleh masing masing Kasi dan Tim Kecamatan serta dari Pendamping Desa yang pada akhirnya terdapat beberapa catatan yang perlu direvisi. Penyesuaian sumber dana terutama dari Dana Desa serta kegiatan yang bersumber dari Silpa belanja tahun 2020 juga menjadi perhatian khusus dalam Evaluasi Pemaparan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pagentan Tahun Anggaran 2021 kali ini. (WhySub)