PAGENTAN-BANJRNEGARA.DESA.ID - Pemerintah Desa Pagentan, Kec. Pagentan, Kab. Banjarnegara, gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa / RKPDes Desa Pagentan Tahun 2021 yang berlangsung di Kantor Desa Pagentan, Rabu (16/09/2020).
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa sesuai dengan ketentuan pasal 4 ayat 8 Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pembangunan Desa, Pemerintah Desa menyusun RKP Desa sebagai penjabaran RPJM Desa sesuai dengan informasi dari pemerintah daerah kabupaten/kota berkaitan dengan pagu indikatif Desa dan rencana kegiatan Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
Pada kesempatan kali ini hadir dari Tim Kecamatan, Sekretaris Camat Bp. Moh. Julianto, SE., M.Si dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Pagentan Bp. Iwan Widianto, SE. Selain Tim dari Kecamatan dalam musyawarah tersebut mengundang BPD, LP3M, KPMD, FKD, RT, RW, Tokoh Masyarakat baik dari unsur Kepemudaan, Pendidikan, Keagamaan maupun dari unsur Kesehatan.
Dalam sambutannya Sekretaris Camat, Moh. Julianto, SE., M.Si menyampaikan Musdes ini bertujuan untuk mewujudkan tercapainya pembangunan pada tahun 2021 nanti seperti diusulkan oleh masyarakat yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa.
" RKP Desa ini menampung aspirasi masyarakat, sebagai dokumen perencanaan yang memuat pokok - pokok kebijakan Pembangunan Desa dan menuntun / membawa kearah tujuan pencapaian Misi dan Misi Kepala Desa selama 6 tahun kedepan " terang Moh. Julianto, SE., M.Si.
Selanjutnya, Kades Pagentan, Abdul Kohar mengatakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dalam rangka penyampaian RKP desa untuk tahun 2021 ini menampung usulan masyarakat yang disusun dengan maksud sebagai kerangka acuan bagi Kades dan Perangkat Desa dalam menyusun program dan kegiatan tahun 2021.
" Semoga pembangunan yang tidak terealisasi tahun 2020 karena dampak pandemi Covid19 ini, dapat terealisasi pada tahun 2021 nanti " kata Abdul Kohar
Dalam pertemuan tersebut, Kapala Desa Pagentan juga memaparkan kegiatan fisik dan non fisik yang telah terealisasi tahun 2020 maupun kegiatan tahun berjalan.
Usai pemaparan pokok - pokok pikiran dan pemaparan realisasi kegiatan tahun berjalan, serta aspirasi masyarakat yang akan dimuat dalam RKP Desa Tahun 2021.
Untuk diketahui dalam kondisi Pandemi, kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa / RKPDes Desa Pagentan Tahun 2021 yang berlangsung Peserta Musyawarah wajib mematuhi Protokol Kesehatan dengan Cuci Tangan, Mengguna Masker dan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki ruangan. (WhySbh)