Arsip Berita & Artikel

Agenda

Ups...!

Untuk sementara data bagian ini belum tersedia, mohon maaf atas ketidaknyamannya

Media Sosial Desa

Media Sosial
Desa Pagentan Kecamatan Pagentan, Kabupaten Banjarnegara

Sinergi Program

Profile Desa

Jenis Tanah : Tanah Podsolik
Topografi : Pegunungan
Sumber Daya Alam : Pertanian dan Perkebunan
Flora Fauna :
Rawan Bencana : Tanah Longsor, Gempa Bumi
Kearifan Lokal : Masyarakat Desa Pagentan masih menjaga tradisi dan budaya lokal yang kental, seperti kesenian daerah, upacara adat, dan kegiatan gotong royong
Jenis Jaringan : Fiber Optik, 4G dan 5G
Provider Internet : Telkomsel, Indosat, XL
Cakupan Wilayah :
Kecepatan Internet : 20 Mbps
Akses Publik :
Status Desa : Adat
Lembaga Adat :
Struktur Adat : -
Wilayah Adat :
Regulasi Penetapan [Desa] Adat :
Dokumen Regulasi Penetapan [Desa] Adat : -

Video

SekilasInfo
Selamat datang di Website Pemerintah Desa Pagentan, Kecamatan Pagentan, Kabupaten Banjarnegara Provinsi Jawa Tengah

PENDAFTARAN NAMA DOMAIN .desa.id

01

Feb
2021

Dibuka
1.878 Kali

01-02-2021 08:09:10

1.878 Kali dibuka

Admin : Administrator

Lampiran

PENDAFTARAN NAMA DOMAIN .desa.id

Download File

Sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Registrar Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara Bab III Klasifikasi Nama Domain Pasal 4 ayat (2) disebutkan bahwa Instansi vertikal dari Instansi pusat yang berada di daerah, atau perwakilan di luar negeri, atau perangkat kewilayahan pada Pemerintah Daerah termasuk Pemerintah Desa, dapat menggunakan Nama Domain sebagai alamat elektronik resmi Instansi.

Nama Domain Instansi harus dibuat sesuai format yang tertuang dalam Lampiran I Permenkominfo tersebut. Untuk Pemerintah Desa Format Nama Domain terdiri dari Karakter nama [Desa, atau singkatannya].desa.id sebagai contoh untuk  Desa Pegentan nama domainnya adalah pagentan-banjarnegara.desa.id

Pendaftaran nama domain untuk Pemerintahan Desa harus dilakukan oleh pihak Pemerintah Desa dengan cara mendaftar terlebih dahulu pada Layanan Kominfo

Dengan melengkapi persyaratan yang terdiri dari :

  1. Surat Keputusan Pengangkatan Kepala Desa (Kades),
  2. Surat Keputusan Kades tentang Pengangkatan Perangkat Desa, yang ditunjuk menjadi admin website Desa (melampirkan KTP Perangkat Desa)
  3. Surat Kuasa kepada Perangkat Desa yang ditunjuk menjadi admin website Desa
  4. Surat Permohonan dari Kades/Sekdes Surat Permohonan Pendaftaran Domain

Berikut cara pendaftaran nama domain.desa.id :

 

Komentar

Sarastiana

20 Oktober 2021 12:45:11

Untuk RT ada Ndak Min? ini blog RT Kami, https://gayampermai-bna.blogspot.com/

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image
statistikdesa

Data Populasi Desa Pagentan, Kecamatan Pagentan, Kabupaten Banjarnegara

Laki-laki : 2688 ORANG

Perempuan : 2639 ORANG

TOTAL : 5327 ORANG

2688

Laki-laki

2639

Perempuan

0

BELUM MENGISI

5327

TOTAL

KK

Dusun

Layanan

Mandiri

Hubungi Perangkat Desa Untuk mendapatkan PIN

Login Admin
Sekilas Info
Ke Atas Halaman

Desa Pagentan

Kecamatan Pagentan, Kabupaten Banjarnegara Provinsi Provinsi Jawa Tengah

Kode Desa : 3304142012

Domain : pagentan-banjarnegara.desa.id

Untuk Aktivasi Tema Rangkiang
Silahkan Hubungi Pengembang