Berita Desa

Pengumuman Pendaftaran Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

PENGUMUMAN

PENDAFTARAN PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH ( PANTARLIH )

 

Persyaratan Umum Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

  1. Warga Negara Indonesia

  2. Berusia paling rendah 17 ( tujuh belas ) tahun

  3. Mampu secara jasmani dan rohani

  4. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat

  5. Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun

 

Jadwal Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

No Tahapan Pembentukan Awal Akhir
1 Pengumuman Pendaftaran Calon Pantarlih; 26 Januari 2023 28 Januari 2023
2 Penerimaan Pendaftaran Calon Pantarlih; 26 Januari 2023 31 Januari 2023
3 Penelitian Administrasi Calon Pantarlih; 27 Januari 2023 2 Februari 2023
4 Pengumuman Hasil Seleksi Calon Pantarlih; 3 Februari 2023 5 Februari 2023
5 Penetapan Nama Hasil Seleksi Pantarlih; 5 Februari 2023 5 Februari 2023
6 Pelantikan Pantarlih. 6 Februari 2023 6 Februari 2023

Masa Kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

06 Februari 2023 - 15 Maret 2023

 

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Pemungutan Suara Desa Pagentan

Sekretariat PPS Desa Pagentan : Kantor Desa Pagentan

Email : 

 

 

Beri Komentar