Mahasiswa KKN UNSOED Gempur Rokok Ilegal untuk Edukasi dan Kesadaran Masyarakat
Pagentan, 12 Juli 2024 - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) Purwokerto turut ambil bagian dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Desa Pagentan.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya rokok ilegal bagi kesehatan dan ekonomi. Dalam kegiatan ini dijelaskan tentang jenis-jenis rokok ilegal, dasar hukum berupa sanksi pengedaran rokok ilegal yang tidak sesuai dengan peraturan hukum dan kerugian negara akibat beredarnya rokok ilegal karena penerimaan bagi negara dari cukai tembakau tidak ada. Kegiatan ini akan dilanjutkan dengan pengecekan tiap warung di Desa Pagentan untuk melihat ada atau tidaknya rokok ilegal yang dijual belikan di Desa Pagentan.
Berikut ciri-ciri rokok ilegal
- Rokok yang tidak dilengkapi pita cukai resmi
- Rokok yang dipalsukan mereknya, sehingga seolah-olah terlihat asli/legal padahal palsu
- Tidak membayar cukai
- Dijual dengan harga sangat murah dan tanpa tanggungjawab
Salah seorang anggota tim, Arya, mengungkapkan kesan dan motivasi di balik partisipasinya. "Kami merasa bertanggung jawab untuk turut serta dalam upaya ini karena dampak dari rokok ilegal sangat merugikan bagi kesehatan masyarakat dan juga ekonomi lokal," kata Arya. Mahasiswa KKN UNSOED tidak hanya mengambil peran sebagai agen perubahan, tetapi juga sebagai agen edukasi.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jangka pendek dalam mengurangi peredaran rokok ilegal, tetapi juga meninggalkan dampak positif jangka panjang dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat terhadap regulasi yang berlaku.