call 087780288545| mail_outline info@pagentan-banjarnegara.desa.id
01 Ags 2020 20:25:40 381 Kali
Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Badan Pusat Statistik (BPS) diamanatkan untuk melaksanakan sensus penduduk sekurang-kurangnya sekali dalam sepuluh tahun. Sensus Penduduk (SP) Online telah dilaksanakan pada 15 Februari - 30 Maret 2020. Hasil SP Online baru sekitar 204 ribu penduduk Kabupaten Banjarnegara yang berparisipasi mandiri untuk melakukan update data kependudukannya.
Tahap selanjutnya adalah verifikasi data terhadap penduduk yang belum melakukan update data saat SP Online. Verifikasi data dimaksudkan untuk mendapatkan satu data kependudukan yang akurat, yang dapat dijadikan dasar perencanaan pembangunan.
Sehubungan dengan rencana kegiatan verifikasi data penduduk tersebut di atas, perlu kami sampaikan beberapa hal berikut:
Sumber : BPS Kab. Banjarnegara
Untuk artikel ini
date_range 16 Januari 2020 09:00:00
place Lokasi : Kantor Desa Pagentan
account_circle Koordinator : Umar Wasit
date_range 04 April 2022 08:00:00
place Lokasi : Gedung Serba Guna Desa Pagentan
account_circle Koordinator : Forkompinca Kec. Pagentan
date_range 08 April 2022 08:30:00
place Lokasi : Kantor Desa Pagentan
account_circle Koordinator : Agung Nugroho
date_range 16 Januari 2020 09:00:00
place Lokasi : Kantor Desa Pagentan
account_circle Koordinator : Umar Wasit
date_range 04 April 2022 08:00:00
place Lokasi : Gedung Serba Guna Desa Pagentan
account_circle Koordinator : Forkompinca Kec. Pagentan
date_range 08 April 2022 08:30:00
place Lokasi : Kantor Desa Pagentan
account_circle Koordinator : Agung Nugroho