Berita Desa

SURAT EDARAN BUPATI BANJARNEGARA

SURAT EDARAN

Menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat dalam pengendalian  Covid-19 sebagaimana tertuang dalam intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019, serta mencermati perkembangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banjarnegara, maka demi keselamatan masyarakat bahwa terhitung mulai tanggal 11 sampai dengan 25 Januari 2021 diberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Banjarnegara.

Lampiran File
SURAT EDARAN BUPATI BANJARNEGARA

Unduh

Beri Komentar