Arsip Berita & Artikel

Agenda

Ups...!

Untuk sementara data bagian ini belum tersedia, mohon maaf atas ketidaknyamannya

Media Sosial Desa

Media Sosial
Desa Pagentan Kecamatan Pagentan, Kabupaten Banjarnegara

Sinergi Program

Profile Desa

Jenis Tanah : Tanah Podsolik
Topografi : Pegunungan
Sumber Daya Alam : Pertanian dan Perkebunan
Flora Fauna :
Rawan Bencana : Tanah Longsor, Gempa Bumi
Kearifan Lokal : Masyarakat Desa Pagentan masih menjaga tradisi dan budaya lokal yang kental, seperti kesenian daerah, upacara adat, dan kegiatan gotong royong
Jenis Jaringan : Fiber Optik, 4G dan 5G
Provider Internet : Telkomsel, Indosat, XL
Cakupan Wilayah :
Kecepatan Internet : 20 Mbps
Akses Publik :
Status Desa : Adat
Lembaga Adat :
Struktur Adat : -
Wilayah Adat :
Regulasi Penetapan [Desa] Adat :
Dokumen Regulasi Penetapan [Desa] Adat : -

Video

SekilasInfo
Selamat datang di Website Pemerintah Desa Pagentan, Kecamatan Pagentan, Kabupaten Banjarnegara Provinsi Jawa Tengah

MUSYAWARAH PENETAPAN RKP DESA UNTUK TAHUN 2022

16

Sep
2021

Dibuka
1.693 Kali

16-09-2021 09:44:51

1.693 Kali dibuka

Admin : Administrator

Pagentan - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Pagentan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun Anggaran 2022.

Bertempat di kantor Desa Pagentan, Rabu (15/09/2021) Musyawarah Desa kali ini dihadiri oleh Camat Pagentan, Kasi PMD kec. Pagentan, Kapolsek Pagentan, BPD dan anggotanya, Kepala Desa beserta Perangkat Desa Pagentan, Ketua RT dan RW, Pendamping Desa, LPM, Perwakilan Guru PAUD dan TPQ, PKK, Kader Kesehatan, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Pelakasanaan Musdes RKP-Desa mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Musdes RKP-Desa bertujuan menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Pagentan untuk tahun anggaran 2022 yang akan datang.

Camat Pagentan Bapak Agus Prasetyo, S.Sos, dalam sambutannya “Musyawarah RKP desa ini merupakan amanat undang – undang sebagai perencanaan tahunan untuk mencapai tujuan akhir yang ditetapkan di dalam RPJM Desa,

Dalam sambutannya, Kepala Desa Pagentan Abdul Kohar menyampaikan “Pada saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19 sehingga banyak pekerjaan di tahun 2021 harus terpotong, dikarenakan sebagian besar anggaran harus terfokus pada penanggulangan Covid-19 yang disesuaikan dengan Peraturan Menteri Desa, selain itu Pemerintah Desa diwajibkan dan harus menggelar Rapat Kordinasi tentang pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2022 serta kami akan berusaha untuk merealisasikan rencana dan program kerja demi kemajuan Desa Pagentan"

Dalam kesempatan ini, dibahas juga beberapa pembangunan fisik yang belum terealisasi di tahun 2021 dan penambahan usulan baru rencana pembangunan desa untuk tahun anggaran 2022 dari 5 ( lima ) Dusun yang ada di Desa Pagnetan.

Ucapan Terimakasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan mengsukseskan kegiatan Musrembang untuk Perencanaan Pembangunan Tahun 2022 ini. Semoga apa yang sudah kita tetapkan dalam Daftar Usulan pembangunan ini mendatangkan manfaat dan terutama kesejahteraan bagi seluruh Masyarakat Desa Pagentan.

Komentar

Yanto

16 September 2021 20:36:51

Pagentan maju

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image
statistikdesa

Data Populasi Desa Pagentan, Kecamatan Pagentan, Kabupaten Banjarnegara

Laki-laki : 2688 ORANG

Perempuan : 2639 ORANG

TOTAL : 5327 ORANG

2688

Laki-laki

2639

Perempuan

0

BELUM MENGISI

5327

TOTAL

KK

Dusun

Layanan

Mandiri

Hubungi Perangkat Desa Untuk mendapatkan PIN

Login Admin
Sekilas Info
Ke Atas Halaman

Desa Pagentan

Kecamatan Pagentan, Kabupaten Banjarnegara Provinsi Provinsi Jawa Tengah

Kode Desa : 3304142012

Domain : pagentan-banjarnegara.desa.id

Untuk Aktivasi Tema Rangkiang
Silahkan Hubungi Pengembang