SekilasInfo
Selamat datang di Website Pemerintah Desa Pagentan, Kecamatan Pagentan, Kabupaten Banjarnegara Provinsi Jawa Tengah

PENGUMUMAN SELEKSI CALON PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TENGAH BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANJARNEGARA PADA KABUPATEN BANJARNEGARA TAHUN 2024

13

Jun
2025

Dibuka
826 Kali

13 Juni 2024

826 Kali dibuka

Admin : Administrator

PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA PAGENTAN
KECAMATAN PAGENTAN
KABUPATEN BANJARNEGARA
PENGUMUMAN
NOMOR: 001/PP.04.2-Pu/3304142012/2024

 

TENTANG

SELEKSI CALON PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TENGAH, BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANJARNEGARA PADA KABUPATEN BANJARNEGARA TAHUN 2024

DESA PAGENTAN KECAMATAN PAGENTAN

KABUPATEN BANJARNEGARA.

 

Dalam rangka pembentukan Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara Pada Kabupaten Banjarnegara Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjarnegara melalui Panitia Pemungutan Suara Desa Pagentan mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Pantarlih dengan ketentuan sebagai berikut:

Persyaratan Pantarlih:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;
  3. tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
  4. berdomisili dalam wilayah kerja;
  5. mampu secara jasmani dan rohani; dan
  6. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;

Kelengkapan Dokumen Persyaratan:

  1. Surat pendaftaran sebagai calon Pantarlih;
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk;
  3. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;
  4. Surat pernyataan;
  5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol atau pernyataan sehat secara jasmani;
  6. Daftar Riwayat Hidup sebagaimana tercantum dalam Lampiran;
  7. Pas Foto Berwarna 4x6 (2 foto).
  8. surat keterangan partai politik mengacu pada ketentuan masing-masing partai politik bagi calon Pantarlih yang tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun;*) dan
  9. surat pernyataan bermeterai yang memuat informasi bahwa nama dan identitas calon Pantarlih digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan bagi calon Pantarlih yang nama dan identitasnya digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.**)

           *) hanya bagi calon Pantarlih yang pernah menjadi anggota partai politik.

          **) hanya bagi calon Pantarlih yang namanya terdaftar sebagai anggota partai politik tanpa sepengatahuan yang bersangkutan.

Adapun jumlah kebutuhan Pantarlih setiap TPS pada Desa Pagentan  Kecamatan Pagentan. 

No Desa TPS Jumlah Pantarlih
1 Pagentan TPS 001 2
2 Pagentan TPS 002 2
3 Pagentan TPS 003 2
4 Pagentan TPS 004 2
5 Pagentan TPS 005 2
6 Pagentan TPS 006 2
7 Pagentan TPS 007 1
8 Pagentan TPS 008 1
9 Pagentan TPS 009 1

Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara Pada Kabupaten Banjarnegara Tahun 2024, tidak dipungut biaya dan apabila kemudian ditemukan adanya pungutan, masyarakat dapat melaporkan kepada KPU Kabupaten/Kota setempat.

Kelengkapan dokumen dapat disampaikan kepada PPS Desa Pagentan Kecamatan Pagentan paling lambat tanggal 19 Juni 2024 secara langsung ke PPS Desa Pagentan

Alamat            : Desa Pagentan RT 002 RW 001, Kecamatan Pagentan

Kontak            : 0867 2717 4155 (Ahfidha N) / 0857 4332 9599 (Huffron Abdulloh)

Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image
jelajah

Desa

Statistik

Pembangunan

Lapak

SDGs

statistikdesa

Data Populasi Desa Pagentan, Kecamatan Pagentan, Kabupaten Banjarnegara

Laki-laki : 2687 ORANG

Perempuan : 2635 ORANG

TOTAL : 5322 ORANG

2687

Laki-laki

2635

Perempuan

0

BELUM MENGISI

5322

TOTAL

KK

Dusun

Arsip Berita & Artikel

Agenda

Ups...!

Untuk sementara data bagian ini belum tersedia, mohon maaf atas ketidaknyamannya

Media Sosial Desa

Media Sosial
Desa Pagentan Kecamatan Pagentan, Kabupaten Banjarnegara

Sinergi Program

Video

Layanan

Mandiri

Hubungi Perangkat Desa Untuk mendapatkan PIN

Login Admin
Sekilas Info
Ke Atas Halaman

Desa Pagentan

Kecamatan Pagentan, Kabupaten Banjarnegara Provinsi Provinsi Jawa Tengah

Kode Desa : 3304142012

Domain : pagentan-banjarnegara.desa.id

Untuk Aktivasi Tema Rangkiang
Silahkan Hubungi Pengembang