PAGENTAN - Rabu, 28 April 2021, bertempat di Gedung IPHI Kec. Pagentan, dilaksanakan Sosialisasi dan Pembekalan Pokja Relawan Pendataan SDGs Desa, kegiatan ini dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Pagentan dan Staff, Kades beserta Sekdes dan Perangkat Desa Pagentan, LP3M, Ketua RT dan RW, Tokoh Masyarakat, Kader Kesehatan, Babinsa Desa Pagentan, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.
Dalam sambutan Pembukaan Pembekalan dan Pelatihan SDGs ini, Kepala Desa Pagentan, Abdul Kohar mengharapkan agar POKJA relawan pendataan benar benar serius mengikuti materi yang disampaikan oleh Narasumber dari Kecamatan Pagentan, tetap fokus ikuti, sehingga dapat dipahami dan mampu diaplikasikan dilapangan sesuai dengan tugas yang diemban masing masing peserta dengan melakukan pendataan langsung kesemua rumah warga masyarakat yang ada di desanya agar data yang diperoleh sesuai harapan. Jumlah peserta pelatihan berjumlah 65 orang dengan 50 orang sebagai petugas pendata dan 15 orang sebagai petugas enteri data.
Adapun materi pelatihan Pendataan SDGs Desa 2021 disampaikan oleh narasumber Bapak Suprayogo, S.IP Selaku Kasi PMD Kec. Pagentan, dalam penyampaiannya SDGs merujuk dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGS Desa. Desa Tersebut yaitu desa Tanpa Kemiskinan, Desa Tanpa Kelaparan, Desa Sehat Dan Sejahtera, Pendidikan Desa Berkualitas, Desa Berkesetaraan Gender, Desa Layak Air Bersih Dan Sanitasi, Desa Yang Bersinergi Bersih Dan Terbarukan, Pekerjaan Dan Pertumbuhan Ekonomi Desa, Desa Tanpa Kesenjangan, Kawasan Permukiman Desa Yang Berkelanjutan, Konsumsi Dan Produksi Desa Yang Sadar Lingkungan, Pengendalian Dan Perubahan Iklim Oleh Desa, Ekosistem Laut Desa, Ekosistem Daratan Desa, Desa Damai Dan Berkeadilan, Kemitraan Untuk Pembangunan Desa, Kelembagaan Desa Dinamis Dan Budaya Adaptif.
" Petugas pendata harus bisa memotret data dalam pengumpulan data bukan melukis data " pungkasnya.
Untuk Panduan Entry Data dan Mekanisme Pendataan SDGs Desa 2021 disampaikan oleh Staf PMD Kec. Pagentan Heru Bekti Irawan, S.Sos,. Terkait Implementasi Aplikasi SDGs Desa dalam Pendataan dan survei yang akan dilakukan oleh tim pokja mencakup survei atau pendataan pada level desa, pendataan pada level Rukun Tetangga (RT), pendataan pada level warga atau Individu dan pendataan pada level keluarga. Pelaksanaan survei dan pengumpulan data akan berlangsung mulai periode Maret sampai Mei 2021.
Melalui kegiatan pemutakhiran data SDGs desa dimaksudkan selain sebagai sumber data dan informasi dasar dalam menentukan kebijakan pembangunan desa, juga dimaksudkan untuk melihat kondisi perkembangan kemandirian desa dan ketepatan intervensi kebijakan pemerintah terkait pembangunan desa yang dilakukan pemerintah yang melibatkan peran aktif masyarakat desa.
Dari Sekdes Desa Pagentan Umar Wasit hal senada menyampaikan setiap penduduk Desa Pagentan jangan ada yang terlewat untuk dilakukan pendataan, pada saat Mendata, petugas melakukan secara langsung mengunakan blangko dan menginput diaplikasi SDGs Desa.