DISEMINASI INFORMASI MELALUI MEDIA TRADISIONAL dan KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT
Diseminasi (Bahasa Inggris: Dissemination) adalah suatu kegiatan yang ditujukan kepada kelompok target atau individu agar mereka memperoleh informasi, timbul kesadaran, menerima, dan akhirnya memanfaatkan informasi tersebut. Diseminasi ini melibatkan Komunikator (penyampai pesan) dan komunikan (penerima pesan) serta media yang digunakan untuk menyampaikan pesan tersebut. Menurut Kelman dalam hamidi (2007:74) dilihat dari sudut pandang komunikan, sebuah penyampaian pesan komunikasi yang efektif dapat terjadi jika komunikan mengalami internalisasi, identifikasi diri dan ketundukan. Dalam proses diseminasi atau penyebarluasan informasi, komunikan akan mengalami internalisasi jika ia menerima pesan yang sesuai dengan sistem nilai yang dianut. Sistem nilai itu bisa berupa norma-norma yang berlaku, budaya lokal, adat istiadat, agama dan lain-lain. Apabila terjadi kesepahaman, maka komunikan merasa bahwa pesan yang diterima akan bermanfaat baginya. Diseminasi Informasi dapat disebut efektif jika :
- Pesan yang disampaikan dapat dipahami khalayak
- Komunikan berperilaku sesuai dengan keinginan komunikator
- Adanya kesesuaian antar komponen
Sehingga perlu mengemas isi pesan agar lebih menarik dan sesuai dengan kebutuhan komunikan atau khalayak.
Media Tradisional
Media tradisional adalah media komunikasi yang menggunakan seni pertunjukan tradisional, yang lahir dan berkembang di tengah masyarakat pedesaan.Ciri-ciri nya adalah
- Lakon yang disajikan tanpa naskah tertulis
- Penyajian spontan dan secara improvisasi
- Unsur lawakan sangat dominan
- Bentuk teaternya terpadu
- Setiap pertunjukan menggunakan tabuhan/musik
- Arena teaternya ditempat terbuka
- Spontan, sederhana dan akrab disertai komunikasi timbal balik
- Lama pertunjukan lebih dari lima jam tergantung permintaan penonton
Jenis media tradisional yang cukup familiar di wilayah Banjarnegara dan bisa digunakan sebagai penyampai informasi kepada masyarakat adalah wayang, dan ketoprak.
Di daerah perkotaan maupun pedesaan pertunjukan wayang dan ketoprak selalu mendapatkan perhatian dan apresiasi yang tinggi dari pemirsanya. Media tradisional berfungsi sebagai sarana hiburan, sarana pendidikan, sarana kontrol sosial, sarana diseminasi/penyebarluasan informasi, sarana pelestarian dan pengembangan nilai-nilai budaya bangsa dan sarana perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Mengingat fungsi dari media tradisional yang begitu penting terutama untuk menyampaikan pesan dan informasi kepada masyarakat, maka perlu perhatian dan dukungan semua pihak untuk dapat mengembangkan dan melestarikannya terutama ketoprak dan wayang agar menjadi media yang semakin dibutuhkan dan disenangi masyarakat luas. Adalah menjadi tugas Pemerintah Daerah dan Dewan Kesenian untuk dapat membina dan mengembangkan semua jenis kesenian yang ada di Kab. Banjarnegara.
Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)
Kelompok informasi masyarakat (KIM) adalah Organisai sosial masyarakat yang bersifat wirausaha, bergerak dalam bidang pengelolaan informasi dan komunikasi yang tumbuh dan berkembang dari, oleh dan untuk masyarakat. KIM dapat juga disamakan dengan Kelompencapir (Kelompok pendengar pembaca dan pemirsa) pada masa Orde Baru.
KIM saat ini diperlukan karena masih adanya keterbatasan akses dan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan informasi (blank spot area) dan juga adanya kesenjangan informasi di kalangan masyarakat (terutama di daerah terpencil dan perbatasan). Selain itu kemampuan masyarakat yang belum memadai untuk menelaah informasi, baik karena faktor social (edukatif), ekonomis maupun kultural dan keterbatasan kemampuan pemerintah di bidang informasi dan komunikasi dalam era Reformasi, Otonomi dan desentralisasi menjadi alasan kenapa Pemerintah wajib membina dan mengembangkan KIM agar dapat menjadi agen penyebarluasan informasi. Dan diharapkan juga KIM yang tidak hanya menerima informasi dari pemerintah tetapi juga dapat menyampaikan informasi dan aspirasi dari kelompoknya kepada pemerintah tentang hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat pada umumnya.
Maksud dan Tujuan adanya KIM adalah sebagai wahana masyarakat untuk memperoleh, dan menyalurkan informasi, sebagai sumber informasi yang terpercaya, aktual dan faktual bagi masyarakat, Untuk memenuhi kebutuhan informasi yang memberikan manfaat bagi masarakat, Untuk meningkatkan kemakmuran kesejahteraan dan keadilan masyarakat, serta guna meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dalam mendukung keberhasilan pembangunan.
KIM sebenarnya sudah ada desa misalnya kelompok pengajian, arisan RT, Dasawisma, Posyandu, Kelompok Tani dan lain sebagainya. Yang diperlukan utamanya adalah kemauan dan kemampuan aparat pemerintah desa untuk memanfaatkan KIM tersebut sebagai media penyampai informasi maupun usulan dari masyarakat kepada pemerintah desa.
Penulis : Suprayogo, S.IP / Kasi PMD Kec. Pagentan