Pagentan - Teknologi pada sistem informasi saat ini mempermudah pemrosesan informasi yang dibutuhkan sehingga informasi yang disebarkan dapat lebih mudah, jelas, cepat dan lengkap, mempengaruhi bidang administrasi kependudukan. Saat ini penggunaan teknologi banyak dimanfaatkan sebagai sistem informasi, salah satunya adalah dengan menggunakan teknologi web, informasi dapat diakses tanpa adanya batasan ruang dan waktu.
Masalah administrasi penduduk merupakan masalah yang sangat penting dan harus ditangani dengan baik, data-data penduduk yang di dapat diantaranya berdasarkan agama, jenis kelamin, pekerjaan, pendidikan, dan yang lainnya. Hal tersebut nantinya berguna untuk menunjang pengambilan kebijakan pembangunan yang tepat. Pengolahan data penduduk adalah tanggung jawab pemerintah kabupaten, dimana pelaksanaannya di mulai dari Desa sebagai peranan penting dalam pendaftaran penduduk.
Desa Pagentan adalah desa yang terletak di Wilayah Kecamatan Pagentan, Kabupaten Banjarnegara, Desa Pagentan terdiri dari 24 rukun tetangga dan 8 rukun warga dan dihuni kurang lebih 4800 jiwa, penanganan data penduduk dengan cara manual untuk memenuhi seluruh kebutuhan informasi penduduk seperti data kependudukan, surat kepindahan, surat kematian, akta kelahiran dan pelayanan surat lainnya.
Dengan memfaatkan Teknologi Informasi / OpenSID Pemerintah Desa Pagentan melakukan Pendataan Penduduk yang kemudian dimasukan di Database Kependudukan yang dikelola oleh Pemerintah Desa Pagentan secara online. Setelah pendataan penduduk selesai diharapkan dengan memanfaatkan data penduduk yang ada untuk pelayanan Kantor Desa lebih efisien dan efektif serta Layanan Publik lebih efektif.